Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Terbaru
Berikut adalah pembahasan tentang kode etik pecinta alam, kode etik pecinta alam seluruh indonesia, kata kata pecinta alam, kode etik pecinta alam terbaru, etika pecinta alam.
Kode Etik Pecinta Alam
Kode etik pecinta alam pertama kali dicetuskan di Indonesia yaitu ketika acara Gladian Nasional Pecinta Alam Indonesia ke-IV pada Januari 1974 di Ujung Pandang pukul 01.00 WITA. Rumusan bersama ini selanjutnya disepakati sebagai tatanan kode etik pecinta alam se-Indonesia.Gambar: Gladian Nasional ke-IV di Ujung Pandang |
Isi Kutipan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia adalah sebagai berikut:
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa.
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan:
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.
7. Selesai.
0 Response to "Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Terbaru"
Posting Komentar