Asal Usul Sejarah Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Lampung Selatan

Asal Usul Sejarah Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Lampung Selatan - Desa Pematang Pasir menjadi desa definitif relatif masih baru yaitu pada tahun 1993. Sejarah perkembangan terbentuknya desa ini melalui proses kedatangan masyarakat secara swakarsa yang tentu saja sangat berbeda dengan kebanyakan wilayah lainnya di Lampung yang menjadi lokasi proyek transmigrasi.


Asal Usul Desa Pematang Pasir

Menurut penuturan tokoh masyarakat desa yang juga pelopor pembukaan lokasi usaha dan pemukiman di desa ini (Marjono, dkk, 1999), kelompok pendatang pertama berasal dari Wonosobo dan Kota Agung (Kab. Tanggamus) sebanyak 30 KK (Zen, Kadim, dkk).

Kedatangan kelompok pertama ini terjadi pada tahun 1972 berdasarkan informasi dari H. Rais (pada saat itu anggota DPRD Propinsi) dan Masrah Saleh (Kades Gayam) kepada masyarakat Wonosobo dan Kota Agung untuk membuka lokasi secara swadaya di wilayah yang sekarang ini termasuk Desa Taman Sari.

Pada tahun 1973, ketigapuluh KK tersebut dengan mengeluarkan biaya administrasi sebesar Rp 5.500.- untuk 2 ha lahan per KK diizinkan membuka areal baru di Pematang Pasir di bawah koordinasi Yayasan Pembina Umat (YPU) yang pada waktu itu diketuai oleh Yakub Lubis.
Lokasi Desa Pematang Pasir
Peta: Lokasi Desa Pematang Pasir

Pelaksanaan pengukuran lahan dilakukan oleh juru ukur agraria (Tumiri) dan didampingi polisi kehutanan (Silalahi). Pada awal pembukaan lahan, Pematang Pasir masih berupa hutan dan rawa-rawa, dan belum ada jalan yang layak untuk jalur transportasi dengan kendaraan.

Tahun berikutnya (1974), gelombang pendatang ke II dari Wonosobo (40 KK) melanjutkan pembukaan lahan untuk pertanian tanaman tahunan dan palawija. Selanjutnya kedatangan petani lebih bersifat perorangan baik berasal dari daerah Lampung sendiri maupun dari Pati (Jateng) dan Kronjo (Jabar).

Pematang Pasir pada awalnya merupakan wilayah Desa Gayam. Masyarakat pendatang yang membuka lokasi di sini dipimpin oleh seorang Kepala Suku (Ramlan Lubis) berkoordinasi dengan YPU sampai YPU bubar pada tahun 1979.

Pada tahun 1980, wilayah bukaan baru ini dibagi menjadi 3 dusun, yaitu dusun 4, 5 dan 6 sebagai bagian dari Desa Gayam. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan semakin kompleksnya aktivitas dan permasalahan masyarakat, terutama menyangkut administrasi pemerintahan, pada tahun 1988 Pematang Pasir ditingkatkan menjadi desa persiapan dan pada tahun 1993 ditingkatkan lagi menjadi desa definitif.

Sebagian wilayah Desa Pematang Pasir termasuk dalam kawasan Proyek Rawa Sragi II untuk areal persawahan, yang pembangunan drainase dan tanggul penangkisnya dilaksanakan tahun1987 sampai 1988.

Bersamaan dengan pembangunan Proyek Rawa Sragi II, pendatang perorangan yang berasal dari Pati dan Kronjo mulai membuka lahan pesisir di luar tanggul penangkis untuk empang bandeng, yang akhirnya juga digunakan sebagai tempat pemeliharaan udang dengan memanfaatkan saluran drainase untuk memasukan air laut.

Kegiatan ini bisa dianggap sebagai awal pembukaan jalur hijau di pesisir Desa Pematang Pasir yang sebagian kawasan tersebut juga termasuk Register 1 yang diperuntukkan sebagai hutan produksi yang dapat dikonversi.

Pelaksanaan land- reform Proyek Rawa Sragi II dengan jatah 1 ha pekarangan dan 1 ha sawah tiap KK, untuk wilayah Pematang Pasir tidak disetujui oleh masyarakat dan akhirnya lahan sawah yang sudah dicetak tetap dimiliki oleh pemilik lahan sebelumnya.

Geografi  dan Administrasi

Desa Pematang Pasir merupakan salah satu dari 10 desa di Pantai Timur Kabupaten Lampung Selatan. Desa ini dilalui jalan raya lintas timur dan termasuk wilayah Kecamatan Pembantu Ketapang. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Berundung dan Sidodadi, sebelah Timur berbatasan dengan Laut Jawa, di sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sumbernadi dan Desa Sidoasih, dan di sebelah Barat dengan Desa Sumber Agung.

Secara administratif Desa Pematang Pasir terdiri dari 5 (li ma) dusun, yaitu Purwosari, Rejosari I, Rejosari II, Sidomukti I, dan Sidomukti II. Masing- masing dusun diketuai oleh Kepala Dusun.
Luas lahan Desa Pematang Pasir 11,20 km2 atau 1120 ha (Data Kecamatan).

Lahan tersebut dimanfaatkan untuk persawahan (42,166%), pertambakan (18,71%), perladangan (5,951%), dan perumahan/pekarangan (33,175%). Lahan pekarangan atau perladangan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menanam pohon kelapa, pisang serta tanaman lainnya. Di areal persawahan ditanam padi, bawang merah, tomat, dan sayur-mayur, sedangkan pada areal pertambakan selain ditebar udang juga dipelihara ikan bandeng.

Kependudukan

Penduduk Desa Pematang Pasir berjumlah 4.542 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 2.342 jiwa (51,57%) dan perempuan 2.200 jiwa (48,43%), sehingga seks rasionya sebesar 106,48. Dari jumlah penduduk tersebut yang termasuk dalam usia produktif (usia 19-59 tahun) sebanyak 3.848 jiwa, terdiri dari laki- laki sebanyak 2580 jiwa dan perempuan sebanyak 1268 jiwa. Grafik kondisi penduduk tertera pada Gambar 3, dan gambaran penduduk secara keseluruhan tertera pada Lampiran.

Warga Desa Pematang Pasir yang berpendidikan Sekolah Dasar (SD) sebesar 34,4%, Sekolah Menengah Pertama 7,4%, Sekolah Menengah Umum sebesar 4,1%, D-1 dan D-2 0,2%, Diploma III 0,1%, dan yang berpendidikan Strata I 0,2%.

Sebagian besar penduduk Pematang Pasir bekerja sebagai petani dan petambak. Di samping itu ada juga yang bekerja sebagai buruh, guru, pegawai negeri sipil, dan nelayan. Dari jumlah total kepala keluarga (1031 KK), ternyata 80,21 % adalah petani, 4,85% adalah petambak, dan lain-lain 14,94% (guru, dagang, buruh, PNS, dll.).

Penduduk Pematang Pasir 84% berasal dari Jawa (Jawa Tengah, Jawa Timur), Sunda sebanyak 9%, dan dari daerah lainnya seperti Batak, Betawi, Banten, Bugis, Palembang, Padang, Madura, dan Cina sebanyak 7%.

Budaya yang dominan di Pematang Pasir adalah budaya etnis Jawa, karena 84% warganya berasal dari etnis Jawa. Kewajiban sosial yang menjadi tradisi di Pematang Pasir antara lain menyumbang seseorang yang sedang melaksanakan hajatan (pernikahan, kelahiran, khitanan, pindah rumah, dll). Sumbangan kaum laki-laki berupa uang, sedangkan kaum perempuan biasanya menyumbang bahan-bahan pokok (beras, mie, kecap, gula, roti, ayam) ditambah dengan uang atau berupa kado.

Tradisi ini kadang-kadang menjadi beban sosial bagi masyarakat, apalagi saat musim panen gagal, sehingga mereka rela menghutang kepada orang lain untuk keperluan menyumbang tersebut (Darmastuti dan Rochana, 2000). Selain tradisi di atas, masyarakat Desa Pematang Pasir mempunyai tradisi bersih desa (Suro’an) yang dirayakan dengan menggelar acara budaya Wayang Kulit yang sebelumnya didahului dengan acara Ruwatan. Tradisi ini dilaksanakan setiap tahun.

0 Response to "Asal Usul Sejarah Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Lampung Selatan"

Posting Komentar